NORMA
Norma
agama
Yang
pertama adalah norma agama, norma yang didasarkan pada aturan agama
masing-masing individu yang menganutnya. Norma agama datang dari Tuhan sehingga
tidak bisa dibantah oleh siapapun. Untuk itu semua masyarakat yang tinggal di
Indonesia harus mempunyai agama sehingga bisa menjalankan norma agama dengan
baik. Berikut adalah beberapa contoh norma agama yang berkembang di Indonesia.
Menjalankan
perintah agama dan menjauhi larangan, seperti melakukan beberapa hal buruk,
misalnya berjudi, mabuk, memfitnah orang lain dan masih banyak lainnya.
Melaksanakan
ibadah rutin sebagaimana yang dipertintahkan dalam agama masing-masing.
2. Norma
kesopanan
Adapun
norma kesopanan yang hidup di masyarakat, sehingga kita bersikap sopan dan
santun untuk menghargai sesama. Berikut adalah contoh norma kesopanan.
Mengucapkan
salam ketika bertemu dengan orang lain dan memberi senyum.
Berjalan
pelan dan menundukkan kepala saat lewat didepan orang tua.
Membuang
sampah pada tempatnya
3. Norma
hukum
Selanjutnya
ada norma hukum yang dijadikan sebagai pedoman masyarakat dalam menjalankan
hukum yang berlaku, norma hukum bersifat tegas dan memaksa, dimana semua orang
harus mematuhinya tanpa terkecuali.
Mematuhi
aturan lau lintas
Memnuhi
semua persyaratan menjadi pengendara motor atau mobil yang baik
Mempunyai
kartu identitas sebagai salah satu syarat warga negara yang baik
4. Norma
kesusilaan
Sedangkan
di poin ke empat kita memiliki norma kesusilaan, norma kesusialaan tinggal
dimasyarakat dan bila ada yang melanggar norma ini akan dikucilkan dari
masyarakat.
Berikut
adalah contoh norma kesusilaan.
Menghargai
dan menghormati hak dan kewajiban orang lain.
Menghormati
mereka yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
Berkata
dan bertindak jujur dalam masyarakat.
5. Norma
adat
Dan yang
terkhir adalah norma adat, norma yang masih berlaku dimasyarakat mengenai
aturan adat tertentu, berikut adalah contoh norma adat.
Melakukan
upacara adat yang biasa dilakukan.
Menghargai
kegiatan adat yang dijalankan.
Demikian
adalah beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian, jenis dan contoh norma
yang berlaku di Indonesia. Semua orang tanpa terkecuali harus patuh dan tunduk
pada norma demi keseimbangan kehidupan bermasyarakat.
ETIKA
Ada dua
macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya
prilaku manusia :
ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar
untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika
secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu :
ETIKA
UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori teori.
ETIKA
KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana
saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip
moral dasar.
Namun,
penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana
saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan
khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak
etis :
Cara
bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta
prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIIKA
KHUSUS dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu :
a. Etika
individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
sendiri.
b. Etika
sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia
sebagai anggota umat manusia
PRINSIP ETIKA BISNIS
PRINSIP
- PRINSIP ETIKA BISNIS
Etika
bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan
untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku
yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar
kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan
prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
Prinsip
otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip
kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
Prinsip
tidak berniat jahat
Prinsip
ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran
yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip
keadilanPerusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan
sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya,
pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip
hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.
Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh.
Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu
mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik
intern
perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu
meningkatkan motivasi pekerja.
*
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu
meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak
bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra
.
KELOMPOK STAKEHOLDERS
Stakeholder adalah
individu atau kelompok yang berkepentingan di dalam sebuah perusahaan dimana
terjadi hungan salaing ketergantungan dalam perusahaan tersebut. Pemilik,
karyawan, kreditor, pemasok dan pelanggan merupakan wujudan daristokeholder,
dimana terjadi hubungan saling keterkaitan secara langsung maupun tidak
langsung dalam menjalankan suatu perusahaan. Stakeholder juga terbagi
dalam dua pendekatan old-corporate relation dan new-corporate
relation. Yang bertujuan sebagai penyeimbang dalam suatu perusahaan,
perusahaan tidak dapat berjalan sendiri dan egois karena harus memandang
beberapa aspek yang saling berkaitan seperti yang telah di jelaskan dalam bab
sebelumnya.
Dari
sini kita dapat memahami bahwa adanya Stakeholder dapat memberikan suatu
kontribusi yang baik dalam menjalankan suatu perusaan dimana perusahaan
tersebut juga bergerak sebagai Stakeholder. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa, semakin beragam kepentingan dan semakin terdistribusi
kekuasaan di tangan masing-masing pemangku kepentingan, maka semakin
tinggi kompleksitas daristakeholder management.
PRINSIP UTILITARIANISME DAN
KRITERIANYA SERTA KELEMAHAN DAN
NILAI POSITIFNYA
Prinip utilitarianisme & kriterianya.
Serta kelemahan dan nilai postifnya
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran
utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang
menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan
itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan
pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah
utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis
yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act
utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai
‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip-
prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan
kepada dua prinsip, yaitu :
- asosiasi
(association principle) serta
- kebahagiaan
terbesar (greatest happiness principle).
Bagi
Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An
action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of
utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities
produced by nay other act the agent could have performed in its place”.
Apa-apa
“yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik”
secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang
menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan
untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas
semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat
luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan
kerugian setiap tindakan.
Prinsip
utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh,
berdusta,selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan
lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar.
Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak
percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah
iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup
manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme
sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak
pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi,
bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri
maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip
Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam
tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi
dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan
penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai
dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal
mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi
merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan
menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu
ekonomi secara umum.
Nilai
Positif Etika Utilitarianisme
Maksud
Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang
untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang
diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat
seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir
manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan
‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
•
Pertama, Rasionalitas.
Prinsip
moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan
kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika
utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua,
Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak
ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak
diketahui alasannya.
•
Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan
manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan
dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak
orang.
4. Utilitarianisme
Sebagai Proses dan standar Penilaian
1.sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
2.sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang
didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang
per-orang.
5. Analisa
keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme
mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu
memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam
pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi
kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain
dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi. Keuntungan dan kerugian,
cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan
kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam
kerangka uang dan untuk jangka panjang.
6. Kelemahan
Etika Utilitarianisme
•
Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak
pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya
memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak
pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
•
Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
•
Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka
akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.
SYARAT TANGGUNG JAWAB MORAL STATUS PERUSAHAAN SERTA
ARGUMEN YANG MENDUKUNG SERTA MENENTANG PERLUNYA KETERLIBATAN SOSIAL DI MASYARAKAT
Syarat
bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang
penting.Persoalan polemic yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah
kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang
relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas
tindakanya.
Paling
kurang ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakana dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa di tuntut dari seseorang kalua ia
bertindak dengan sadar dan tahu mengenai tindakannya itu serta
konsekuensi dari tindakannya. Kalau seseorang tidak tahu mengenai
baik dan buruknya secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung
jawab moral atas tindakanya. Kedua, tanggung jawab juga mengandaikan
adanya kebebasan pad tempat pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin
relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakanya itu dilakukan secara bebas.
Ini beratrti orang tersebut melakukan tindakan itu bukan dalam keadaan dipaksan
atau terpaksa. Ia sendiri secara bebas dan suka rela melakukan tindakan itu.
Jadi, kalua seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara
moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakanya itu. Ketiga,
tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu
memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan
tindakan
Berdasarkan
ketiga syarat di atas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang yang berakal budi dan
punya kemauan bebas yang bisa bertanggung jawab atas tindakannya, dan karena
itu relevan untuk menuntut pertanggung jawaban moral darinya.
Bahkan secara lebih tepat lagi, hanya orang yang telah
dapat menggunakan akal budinya secara normal dan punya kemauan
bebas atas tindakanya brada dalam kendalinya
dapat bertanggung jawab secara moral atas tindakanya.
2. Status
Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Itu berarti
perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan
aturan hukum yang sah.
De
George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai stastus
perusahaan . Pertama, melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan
Karena itu ada hanya berdasrkan hukum. Menurut pandangan ini, perusahaan
diciptakan oleh Negara dan tidak mungkin ada tanpa Negara.
Kedua,
pandangan yang tidak memusatkan perhatian pada status legal
perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Menurut pandangan ini, perusahaan terbentuk oleh orang atau kelompok orang
tertentu untuk melakukan kegiatan tertentu dengan cara
tertentu secara bebas demi kepentingan orang atau orang-orang
tadi.
Karena
menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentuk negara atau masyarakat, maka
perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroperasi sedamikian
rupa untuk mencapai kepantingan para pendirinya.
3. Lingkup
Tanggung jawab Sosial
Kalau
pada akhirnya bisa diterima bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab moral dan
social, pertanyaan menarik yang perlu dijawab adalah apa sesungguhnya tanggung
jawab social dan moral perusahaan itu. Apa saja yang termauk dalam apa yang
kita kenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan?. Dengan kata lain, manakah
lingkup dari tanggung jawab sosial dan moral suatu perusahaan itu?
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
dari pada sekadar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep
tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral
adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan , tidak dengan sendirinya
perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan
kepentingan pihak-pihak lain . Artinya, keuntungan dalam bisnis tidak mesti
dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan
masyarakat luas.
Dengan
demikian, dengan konsep tanggung jawab sosial dan moral perusahaan mau
dikatakan bahwa suatu perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan
kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang – orang tertentu,
masyarakat srta lingkungan di mana perushaan itu beropersi. Secara positif ini
berarti perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian
rupa sehingga pada akhirnya akan dapat ikut menciptakan suatu masyarakat yang
baik dan sejahtera. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya
mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa perusahaan
adalah badan hukum yang dibentuk oleh manusia dan terdiri dari manusia.
Dalam
perkembangan etika bisnis yang lebih mutakhir, muncul gagasan yang lebih
komprehensif mengenai lingkup tanggung jawab sosial perusahaan ini. Sampai
sekarang ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai
termasuk dalam apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan.
Pertama,
keterlibatan perusahaan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi
kepentinganm masyarakat luas. Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial ini
secara tradisional dianggap sebagai wujud paling pokok, bahkan satu-satunya,
dari apa yang disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
Kedua,
perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hyak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapatkan keuntungan-
keuntungan bagi perusahaan tersebut. Demikian pula, sampai tingkat tertentu,
masyarakat telah menyediakan tenaga-tenaga professional bagi perusahaan yang sangat
berjasa mengembangkan perusahaan tersebut. Karena itu keterlibatan sosial
merupakan semacam balas jasa terhadap masyarakat.
Ketiga,
dengan tanggung jawab sosial, perusahaan memperlibatkan komitmen moralnya untuk
tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan
kepentingan masyarakat luas.
Keempat,
dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut manjalin hubungan sosial yang
lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadiranya dalam masyarakat tersebut.
• Keterlibatan
perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan
ekonomis
4. Argumen
yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
Dari
keempat lingkup tanggung jawab sosial perusahaan diatas, lingkup pertama
menimbulkan suatu kontrovesi yang hebat yang memperlibatkan dua pandangan yang
saling bertentangan antara yang menentang dan yang mendukung perlunya
keterlibatan sosial sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
• Tujuan
utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Argumen
paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan adalah paham dasar bahwa
tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah
mengejar keuntungan besar.
• Tujuan
yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
Yang mau
dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab
sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam ragam,
yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pemimpin
perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perushaan dalam bisnis modern penuh
persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan,
yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
• Biaya
Keterlibatan Sosial
Keterlibatan
sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat,alasanya,biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial
perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan itu,melainkan
merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam
harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
• Kurangnya
Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen
ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di
depan.Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pimpinan perusahaan tidak
propesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.mereka hanya
propfesionaldalam bidang bisnis dan ekonomi.karena itu,perusahaan tidak punya
tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial tertentu.
5. Argumen
yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan
dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan.ini tidak bias
disangkal.namun dalam masyarakat yang semakin berubah,kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.karena itu,untuk bias bertahan dan
berhasildalam persaingan bisnis modern yang ketat ini,para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar besarnya.
• Terbatasnya
Sumber Daya Alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbats.bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini,dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya alam yang
terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.
• Lingkungan
Sosial yang Lebih Baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang.ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggungjawab moral dan sosial untuk memperbaiki
lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.semakin baiknya lingkungan sosial
dengan sendirinya akan ikut memperbaiki iklim bisnis yang ada.Dengan semakin
sebaiknya kondisi lapangan kerja,kekerasan sosial akibat pengangguran bisa dikurangi
atau diatasi.
• Perimbangan
Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan sosial
khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga
dilihat sebagai suatu pengimbangan kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa
dewasa ini. Alasanya, bisnis mempunyai kekuaswaan sosial yang sangat besar.
Bisnis mempengaruhi lingkungan, konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan
budaya dan moral masyarakat, serta banyak bidang kehidupan lainnya.
• Bisnis
Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
Argumen
ini mau mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
• Keuntungan
Jangka Panjang
Argumen
ini mau menunjukan bahwa bagi perusahaan \, tanggung jawab sosial secara
keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial, merupakan
suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan perusahaan
itu dalam jangka panjang. Dengan tanggung jawab dan keterlibatan sosial
tercipta suatu citra yang sangat positif di mata masyarakat mengenai perusahaan
itu.
PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
. TEORI
KEADILAN ADAM SMITH
Adam
Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Prinsip
Komutatif Adam Smith:
Prinsip
No Harm
Prinsip
Non – Intervention
Prinsip
Keadilan Tukar
Prinsip
No Harm
Yaitu
prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan
kepentingan orang lain.
Prinsip
ini menuntuk agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan
dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana
ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam
bisnis, tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah
sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat
luas.
Prinsip
Non-Intervention
Yaitu
prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan
penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun
diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.
Campur
tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang yang
merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dalam
hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut
campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang
dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sebagai pelanggaran
keadilan.
Dalam
bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dalam urusan bisnis setiap warga
negara
tanpa
alasan yang sah akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan
pelanggran atas hak individu tersebut, khususnya hak atas kebebasan.
Prinsip
Keadilan Tukar
Atau
prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam
mekanisme harga pasar.
· Merupakan
penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang
antara satu pihak dengan pihal lain dalam pasar.
· Adam
Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga
alamiah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan
oleh produsen, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan
pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual
ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
· Kalau
suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang
tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu
baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan
kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang
dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang
diterimanya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya), maka keadilan
nilai tukar benar-benar terjadi.
· Dalam
jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan
berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah sehingga akan melahirkan
sebuah titik ekuilibrium yang menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan
konsumen.
· Dalam pasar bebas yang kompetitif,
semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak
permintaan, harga akan semakin naik. Pada titik ini produsen akan lebih
diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik,
semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut,
yang menyebabkan penawaran berlimpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen
menjadi diuntungkan
sementara
produsen dirugikan.
2. TEORI
KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Pasar
memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan
adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh
manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar. Pasar memberi peluang bagi
penentuan diri manusia sebagai makhluk yang bebas. Ekonomi pasar menjamin
kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.
Prinsip-prinsip
Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:
1.
Prinsip Kebebasan yang sama.
Setiap
orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang
paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut
agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara
sama.
2.
Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa
ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga
ketidaksamaan tersebut:
a).
Menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dan
b).
Sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi
persamaan kesempatan yang sama.
Jalan
keluar utama untuk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar
adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan
kelompok yang tidak beruntung.
Sumber
https://googleweblight.com/i?u=https://komunitasgurupkn.blogspot.com/2014/08/pengertian-norma-macam-macam-norma-dan.html?m%3D1&grqid=cyPDwCB2&s=1&hl=id-ID
http://kuliah-harian.blogspot.com/p/macam-macam-etika.html?m=1
http://budisma.net/2016/08/5-prinsip-etika-bisnis.html
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-stakeholder-dan-contohnya.html?m=1
http://annisafitria26.blogspot.co.id/2014/12/teori-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html?m=1
http://beniazhari.blogspot.co.id/2014/01/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html?m=1
http://anik17.blogspot.com/2015/03/paham-tradisional-dalam-bisnis.html?m=1
https://googleweblight.com/i?u=https://komunitasgurupkn.blogspot.com/2014/08/pengertian-norma-macam-macam-norma-dan.html?m%3D1&grqid=cyPDwCB2&s=1&hl=id-ID
http://kuliah-harian.blogspot.com/p/macam-macam-etika.html?m=1
http://budisma.net/2016/08/5-prinsip-etika-bisnis.html
http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2016/01/pengertian-stakeholder-dan-contohnya.html?m=1
http://annisafitria26.blogspot.co.id/2014/12/teori-etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html?m=1
http://beniazhari.blogspot.co.id/2014/01/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html?m=1
http://anik17.blogspot.com/2015/03/paham-tradisional-dalam-bisnis.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar